Reporter : KIM Melati
Selasa, 19/01/2016
DRINGU
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perikanan dan
Kelautan (Diskanla) memberikan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Usaha
Bersama (KUB) Perikanan Tangkap di TPI Desa Randuputih Kecamatan
Dringu, Senin (18/01/2016). Upaya ini dilakukan agar KUB Perikanan
Tangkap bisa mandiri.Bimtek ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari unsur ketua dan sekretaris KUB serta masyarakat sekitar Desa Randuputih Kecamatan Dringu. Dalam bimtek ini mereka mendapatkan materi tentang penguatan kelembagaan bidang penangkapan dari Diskanla Provinsi Jawa Timur.
Kepala Diskanla Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Wahid Noor Aziz mengatakan bimtek ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang maksud dan tujuan didirikannya suatu lembaga atau KUB.
“Setidaknya masyarakat bisa memahami apa itu lembaga kelompok. Sehingga tidak hanya sekedar membentuk kelompok saja. Tetapi juga mengetahui manfaat dari dibentuknya sebuah lembaga kelompok,” katanya.
Menurut Wahid, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar KUB perikanan tangkap mampu meningkatkan kelas usahanya dari pemula ke madya dan dari madya ke mandiri. “Ke depan KUB perikanan tangkap diharapkan harus bisa mandiri,” jelasnya.
Melalui bimtek ini Wahid mengharapkan agar nelayan yang tergabung dalam KUB bisa mandiri. “Masyarakat dalam menangkap ikan diharapkan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” harapnya.
Tidak lupa Wahid juga menyampaikan tentang regulasi baru berkaitan dengan kewenangan pengelolaan wilayah laut di Kabupaten Probolinggo. Dimana sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka pengelolaan wilayah laut menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur.
“Hal ini menjadi kekhawatiran di daerah manakala ada konflik antar nelayan atau penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Sebab semua itu menjadi kewenangan provinsi, sementara kami hanya bertugas melakukan pembinaan saja,” tegasnya.
Dalam bimtek itu juga disampaikan program kegiatan dari Diskanla Provinsi Jawa Timur tahun 2016. Dimana ada bantuan kapal ikan 5 GT dan 10 GT serta bantuan alat tangkapnya. “Untuk memperoleh bantuan tersebut, KUB harus berbadan hukum,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar