Reporter : KIM Melati
Rabu, 10/02/2016
DRINGU
- Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Probolinggo kembali memberikan
alokasi pupuk bersubsidi 83.665 ton. Jumlah pupuk bersubsidi tahun ini
meningkat 2 kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar 38.547
ton.Kepala Dispertan Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi menjelaskan peningkatan subsidi pupuk tahun ini dikarenakan sasaran penerima subsidi lebih banyak. Selain untuk petani, yang mendapat pupuk bersubsidi adalah pekebun, peternak dan pembudidaya ikan.
“Tahun lalu, pupuk bersubsidi lebih dikhususkan pada petani. Namun, tahun ini pupuk bersubsidi lebih merata ke sektor lain selain pertanian,” katanya.
Pengalokasiannya adalah petani mendapat pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, SP36, MPK dan Organik. Pekebun mendapat pupuk jenis Urea, ZA, SP36 dan MPK. Peternak mendapat pupuk jenis Urea dan ZA. Sedangkan pembudidaya ikan mendapat pupuk bersubsidi jenis Urea, SP36 dan Organik.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, mereka harus mengusulkan melalui kelompok mereka masing-masing. Kemudian, jumlah yang didapat masing-masing kelompok tergantung pada luas lahan yang mereka miliki.
“Jadi, setiap kelompok akan mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Yaitu dengan mempertimbangkan lahan dan pemupukan berimbang sesuai komposisinya,” jelasnya.
Dengan adanya pupuk bersubsidi ini diharapkan harga pupuk jadi lebih terjangkau karena sudah menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET). Diketahui, HET untuk pupuk jenis Urea Rp 1.800/kg, ZA Rp 2.000/kg, SP36 Rp 1.400/kg, MPK Rp 2.300/kg dan Organik Rp 500/kg.
0 komentar:
Posting Komentar