Anggarkan Rp 8,5 Miliar Untuk RTLH

Reporter : KIM Melati
Kamis, 11/02/2016

DRINGU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas PU Cipta Karya menganggarkan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dengan anggaran tahun 2015 lalu.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Probolinggo Prijono menjelaskan alasan anggaran tersebut tetap sama dengan tahun lalu dikarenakan jumlah RTLH yang dibangun pada tahun ini juga tetap. Yakni 1.000 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp 8,5 juta.

“Ini sesuai dengan program kami yang merencanakan untuk pembangunan RTLH di Kabupaten Probolinggo sebanyak 1.000 unit setiap tahunnya,” kata mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/2/2016).

Tidak semua warga akan menerima bantuan tersebut. Menurutnya, warga yang akan menerima bantuan tersebut diputuskan setelah melewati beberapa proses. Seperti, tahap verifikasi dan survei. Jika warga tersebut dinilai layak, baru diajukan.

Menurut Prijono, kriteria warga yang menerima bantuan tersebut tetap seperti tahun lalu. Secara fisik, rumah tersebut tidak masuk kategori rumah sehat. Seperti, reot, dindingnya terbuat dari kayu atau bambu. Serta, rumah tersebut berada di kawasan kumuh.

Lalu secara ekonomi, pemilik rumah tersebut berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Selain itu, pemilik rumah juga termasuk usia lansia. “Kami memprioritaskan warga miskin yang sudah lanjut usia karena dari segi fisik dan ekonomi, mereka tidak mampu untuk memperbaiki rumah mereka jadi layak huni,” tambahnya.

Nantinya, pembangunan RTLH tersebut akan tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Dengan masing-masing desa akan mendapatkan 3 unit. Pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Februari 2016.
Share on Google Plus

About Redaksi 1

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar