Reporter : KIM Melati
Kamis, 07/05/2015
KRAKSAAN
– Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Dolog
terus menjaga stabilitas harga sembako. Hal ini dilakukan seiring dengan
adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia
Nomor : 511.1/1795/SJ Tanggal 14 April 2015 tentang peran aktif kepala
daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras dan bahan
pokok.“Sesuai dengan isi surat edaran tersebut, maka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menjaga stabilitas harga sembako mulai dari beras, gula dan lain sebagainya. Pemerintah Daerah (Pemda) diminta berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan sesering mungkin berkoordinasi dengan dolog,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko.
Menurut Sidik, stabilitas harga sembako memang harus terus dijaga. Pasalnya setiap saat, harga sembako selalu berubah. Sehingga tatkala ada harga sembako yang tiba-tiba melejit, maka Pemda bersama Dolog bisa melakukan operasi pasar dengan menggunakan beras cadangan pemerintah.
“Beras cadangan pemerintah ini harus dikeluarkan untuk operasi pasar kalau ada gejolak harga. Operasi pasar ini tempatnya harus benar-benar strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo ini menegaskan bahwa beras yang digunakan untuk operasi pasar adalah beras IR 64 medium dengan harga standart Dolog sebesar Rp. 7.600/kg.
“Operasi pasar ini dilakukan untuk bisa menstabilkan harga sembako. Jika harga masih tetap tinggi diatas Rp. 10.000/kg, maka operasi pasar harus terus dilakukan. Biasanya dalam satu hari, dolog akan menyediakan kuota beras sebanyak 5 ton untuk satu titik. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar