Pelaku UKM Dilatih Susun Naskah Perjanjian

Reporter : KIM Melati
Kamis, 25/02/2016

TONGAS – Sedikitnya 25 orang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Probolinggo mendapatkan pelatihan penyusunan naskah perjanjian dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/2/2016) di Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) di Desa Curah Dringu Kecamatan Tongas.

Dalam pelatihan ini, para pelaku UKM mendapatkan materi tentang penyusunan naskah perjanjian dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo serta motivasi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kasi Pengembangan Kerjasama dan Informasi Bisnis Ninis Wijayanti mengungkapkan pelatihan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terhadap para pelaku UKM tentang hukum perjanjian.

“Selain itu mengenalkan tata cara penyusunan naskah perjanjian kerja sama di bidang usaha UMKM serta meningkatkan kualitas SDM pelaku UMKM di bidang perjanjian kerja sama,” katanya.

Menurut Ninis, pelatihan penyusunan naskah perjanjian ini dilakukan dalam rangka memasuki perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Disamping juga mewujudkan program nasional satu UKM naik kelas,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini Ninis mengharapkan pelaku UKM dapat membaca perjanjian-perjanjian yang nantinya akan ditandatangani mulai dari akses perbankan, sesama UKM, swasta maupun pemerintah. Sehingga pelaku UKM tidak merasa dirugikan. “Semua pelaku UKM harus paham terhadap hukum perjanjian kerja sama,” pungkasnya
Share on Google Plus

About Redaksi 1

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar